Plagiarisme atau Plagiat merupakan
perbuatan secara sengaja maupun tidak sengaja dalam memperoleh atau
mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah dengan mengutip
sebagian atau seluruh karya tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai
(Permendiknas No.17 tahun 2010).
Pengertian Plagiat menurut kamus bahasa indonesia adalah merupakan pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri.
2. Jenis-Jenis Plagiat
a. Plagiat yang disengaja terjadi apabila seorang mahasiswa :
1. Salah pengertian mengenai tatacara penulisan rujukan,
2. Terlalu bergantung atas sumber rujukan,
3. Mengikuti kebiasaan salah yang telah dilakukan sebelumnya,
4. Tidak benar-benar memahami kapan sebuah karya kelompok orang tertentu berhenti dan kapan karya sendiri mulai,
5. Kemampuan menggunakkan Bahasa Indonesia atau Bahasa asing yang lemah,
6 Kecerobohan dalam melakukan pencatatan.
b. Plagiat yang disengaja dapat terjadi karena
seorang mahasiswa :
1.mengerjakan tugas hingga detik-detik
terakhir batas pengumpulan,
2.keinginan untuk berhasil,
3. kepanikan,
4. berpikir bahwa tindakan plagiatnya
tidak akan ketahuan,
5. tidak mampu mengatur beban kerja
secara baik,
6. menggunakan prinsip bahwa
menyalin pekerjaan orang lain lebih mudah daripada
bekerja sendiri, dan
7. menganggap dosen tidak akan
mengenali apa yang dilakukannya
Sumber :
http://www.upi.edu/main/file/Panduan%20Pencegahan%20Plagiarisme.pdf
http://richohandoko.wordpress.com/2011/02/13/plagiarism/
http://www.upi.edu/main/file/Panduan%20Pencegahan%20Plagiarisme.pdf
http://richohandoko.wordpress.com/2011/02/13/plagiarism/
Sumber Gambar : http://nak-baliparadise.blogspot.com
3. Alasan orang melakukan Plagiarisme
Ada beberapa alasan mengapa seseorang ingin melakukan tindakan plagiarisme, mereka yang melakukan tindakan plagiarisme ingin bisa dianggap keberadaannya oleh masyarakat luas karena ia telah menciptakan suatu hasil karya yang bagus dan juga dapat menghasilkan suatu materi ataupun gagasan yang lebih banyak.
Plagiarisme tidak hanya terjadi di negara kita Indonesia, tetapi juga di negara-negara yang lain, salah satu contohnya adalah negara Malaysia yang selalu meniru-niru kebudayaan bangsa Indonesia.
4. Kesimpulan dari saya
Menurut saya Plagiarisme atau biasa disebut dengan Plagiat ini adalah suatu tindakkan yang mengambil hasil karya seseorang lalu ia menganggap hasil karya orang tersebut adalah hasil karya dirinya sendiri. Tindakkan tersebut sama saja dengan mencuri. Biasanya banyak orang melakukan tindakkan Plagiat tersebut dikarenakan suatu alasan tertentu, misalnya ia disuruh membuat karya tulis ilmiah yang seharusnya ia buat sendiri tapi ternyata ia tidak membuat sendiri dan mengambil atau mengakui suatu karya tulis orang lain, alasan ia melakukan tindakkan tersebut adalah karena ia tidak bisa membuat karya tulis ilmiah sendiri maka dari itu ia mengutip atau mengambil karya tulis orang lain dan ia mengakui hasil karya tersebut adalah hasil karya ia sendiri. Jika ingin mengambil atau mengutip hasil karya orang lain, kita harus sertakan penulis atau sumber karya tersebut, jika tidak ditulis penulis atau sumber karya tersebut, itu sama saja merupakan tindakkan Plagiarisme. Masih banyak sekali contoh-contoh kasus-kasus Plagiarisme atau Plagiat yang terjadi di Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar